Pages

22.3.10

Strategi Pengelolaan Utang

STRATEGI PENGELOLAAN UTANG


Pendahuluan

Akumulasi utang pemerintah Indonesia semakin membengkak dari tahun ke tahun. Bahkan pada saat pemerintahan sebelumnya tidak berperan sama sekali dalam menurunkan jumlah utang pemerintah. Secara nominal saldo utang (dalam negeri dan luar negeri) terus membengkak dari Rp1.300 trilyun menjadi Rp1.700 trilyun.
Dengan mempertimbangkan jumlah utang pemerintah yang besar, jenis instrumen utang yang beragam, jangka waktu pelunasan utang yang beragam, serta berbagai resiko yang melekat pada utang, maka pemerintah perlu merancang strategi pengelolaan utang yang sustainable. Saat ini, pemerintah telah memiliki strategi utang dengan diterbitkannya KMK Nomor:447/KMK.06/2005 tentang Strategi Pengelolaan Utang Negara Tahun 2005-2009. Dalam KMK ini disebutkan dua strategi umum manajemen utang yaitu pengelolaan portfolio dan resiko, serta pengembangan pasar perdana dan pasar sekunder SUN.
Pengelolaan portfolio dan resiko mencakup pengurangan utang Negara, penyederhanaan portfolio utang Negara, pengadaan utang Negara dalam mata uang rupiah, minimalisasi resiko pembiayaan kembali, peningkatan porsi utang Negara dengan bunga tetap, penurunan porsi kredit ekspor, dan penerapan prinsip pengelolaan utang Negara yang baik. Pengembangan pasar perdana mencakup pengembangan metode penerbitan, pengembangan sistem lelang, penyusunan jadwal yang teratur, dan penerbitan benchmark issues. Sedangkan pengembangan pasar sekunder mencakup diversifikasi instrumen SUN, dan aktifitas lain untuk meningkatkan likuiditas pasar SUN. Selain itu, terdapat peningkatkan efisiensi penggunaan pinjaman luar negeri sebagai sumber pembiayaan proyek agar sasaran dapat tercapai, melalui peningkatan kualitas persiapan proyek sebelum pinjaman dilakukan.
Melalui strategi pengelolaan utang di atas, pemerintah berharap dapat mengelola utang yang berasal dari luar maupun dalam negeri. Inti dari pengelolaan di atas adalah bagaimana pemerintah meminimalkan biaya utang dengan tingkat risiko yang semakin terkendali.

Strategi Pengelolaan Utang
Jika dilihat dari sisi resiko jumlah utang pemerintah, hal tersebut tidak terlalu mengkhawatirkan. Artinya, pemerintah tidak mungkin tidak mampu membayar. Hanya saja, satu hal yang pasti adalah resiko jangka panjang di mana APBN yang merupakan anggaran publik sebagian akan habis untuk pembayaran utang pokok dan bunga.
Setiap tahun Indonesia mendapatkan utang US$3-5 miliar atau Rp30-50 triliun. Pada saat yang sama, pembayaran cicilan bunga dan utang pokok mencapai Rp100 triliun dalam APBN 2009 dan Rp101 triliun di 2010. Karena itu, defisit antara utang yang didapat dengan pembayaran bunga dan pokok utang sekitar US$5 triliun atau Rp50 miliar (Yustika, 2010).
Sampai saat ini nyaris tidak ada upaya untuk mencoba mengeliminasi utang. Sehingga, yang terkait dengan pendanaan selalu diselesaikan dengan utang melalui penjualan obligasi maupun utang luar negeri baik multilateral maupun lembaga donor.
Pemerintah boleh saja berutang, tapi harus ditentukan dan diperjelas sampai batas mana sehingga Indonesia bisa mencapai kemandirian dan lebih kuat secara ekonomi. Pengelolaan utang pemerintah terkait dengan penetapan jumlah utang yang aman bagi perekonomian dan batas maksimum bagi pembayaran utang pemerintah dengan menciptakan kerangka hukum yang kuat. Oleh karena itu, perlu penetapan jumlah utang yang aman sesuai perekonomian Indonesia. Sesuai ‘IMF Country Report” tahun 2005 tingkat utang yang aman adalah tingkat utang yang tidak rentan terhadap krisis, tidak mengancam pertumbuhan ekonomi, dan tidak mengganggu keseimbangan fiscal (fiscal sustainability). Menurut studi yang dilakukan oleh IMF tersebut, tingkat utang yang aman bagi pemerintah Indonesia adalah berkisar 35% s.d. 42 % dari GDP.
Sebagai tambahan dalam cara di atas, mungkin “rambu-rambu” utang perlu diperluas, selain tolok ukurnya PDB juga dapat dikembangkan tolok ukur lainnya, seperti misalnya dari total utang pemerintah ditetapkan sejumlah prosentase tertentu utang untuk menutup defisit, sedangkan selebihnya adalah untuk mengembangkan proyek-proyek infrastruktur berjangka pendek yang menghasilkan pendapatan, seperti misalnya untuk eksplorasi minyak dan panas bumi. Dengan demikian, pemerintah tidak lagi leluasa menggunakan hasil utang untuk mendanai hal-hal yang tidak penting, sementara itu di pihak lain sumber-sumber untuk membayar utang menjadi jelas dan tidak membebani negara.
Dewasa ini, strategi pengelolaan utang pemerintah dalam jangka panjang lebih difokuskan pada perolehan sumber pembiayaan untuk mendanai program-program pembangunan prioritas dan belum banyak memberikan perhatian pada pengelolaan biaya dan resiko (Suminto, 2006). Strategi ini masih bisa dijalankan mengingat portfolio utang pemerintah masih didominasi oleh Official Development Assistance (ODA) dari kreditur bilateral dan concessional loan dari kreditur multilateral, yang dianggap sebagai kredit dengan biaya murah dan resiko rendah.
Saat ini posisi utang pemerintah semakin besar dengan portfolio utang yang semakin beragam. Sejak tahun 2005, Surat Berharga Negara (SBN) menjadi instrumen utama pembiayaan defisit anggaran. Komposisi SBN didominasi oleh obligasi, baik domestik maupun internasional, yang tentunya memiliki eksposure yang tinggi terhadap fluktuasi perekonomian global. Oleh karena itu, strategi pengelolaan utang pemerintah harus difokuskan pada pengelolaan biaya dan resiko dari berbagai instrumen pembiayaan yang dimiliki sehingga dapat meminimalkan resiko yang mungkin terjadi seperti resiko terhadap perubahan suku bunga, resiko nilai tukar mata uang, dan resiko likuiditas.
Resiko suku bunga bisa ditekan dengan mengurangi porsi surat utang dengan tingkat suku bunga variabel dalam portofolio utang dan resiko nilai tukar bisa dikurangi dengan mengurangi porsi utang dalam denominasi valuta asing. Kedua resiko tersebut memang telah diantisipasi oleh lembaga terkait, namun menurut saya, masih perlu ada peningkatan di masa yang akan datang. Sedangkan resiko likuiditas bisa ditekan dengan diversifikasi instrumen di pasar.
Selain memikirkan bagaimana cara mengelola utang dengan baik, Pemerintah Indonesia harus berupaya di masa depan tidak lagi menambah hutang. Maka disarankan agar Anggaran Investasi Tahunan (CAPEX) untuk pembangunan gedung, kendaraan, dan lain-lain sebesar Rp 400 Trilyun diubah menjadi Anggaran Operasional untuk menyewa gedung-gedung, kendaraan, dan lain-lain, sehingga dapat menghemat biaya-biaya perawatan kalau memiliki berupa Gedung, Kendaraan, dan lain-lain yang bisa mencapai ratusan Trilyun Rupiah (Ramli, 2009). Penghematan Anggaran Investasi tahunan tersebut dapat dipergunakan untuk membangun Infrastruktur, seperti jalan-jalan raya, memberi kerja kepada ratusan ribu pekerja Indonesia untuk jangka panjang, serta memajukan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Perlunya menciptakan kerangka hukum yang kuat dalam rangka penetapan jumlah utang yang aman sesuai perekonomian Indonesia dan pengembangan tolak ukur utang selain dengan menggunakan PDB.
2. Strategi pengelolaan utang pemerintah harus difokuskan pada pengelolaan biaya dan resiko dari berbagai instrumen pembiayaan yang dimiliki sehingga dapat meminimalkan resiko yang mungkin terjadi khususnya seperti resiko terhadap perubahan suku bunga, resiko nilai tukar mata uang, dan resiko likuiditas.
3. Pemerintah Indonesia harus berupaya di masa depan tidak lagi menambah hutang. Maka, disarankan agar Anggaran Investasi Tahunan (CAPEX) untuk pembangunan gedung, kendaraan, dan lain-lain sebesar Rp 400 Trilyun diubah menjadi Anggaran Operasional untuk menyewa gedung-gedung, kendaraan, dan lain-lain, sehingga dapat menghemat biaya-biaya perawatan kalau memiliki berupa Gedung, Kendaraan, dan lain-lain yang bisa mencapai ratusan Trilyun Rupiah


Sumber:
http://www.ahmadheryawan.com/opini-media/ekonomi-bisnis/4740-perlu-terobosan-kurangi-utang.html
http://inilah.com/news/read/ekonomi/2010/01/16/284841/pengelolaan-utang-tak-membaik
http://www.presidenku.com/?cat=448
http://danisugiri.wordpress.com/2009/06/20/pengaruh-utang-pemerintah-terhadap-pertumbuhan-ekonomi
http://jakarta45.wordpress.com/2009/06/20/ri-perlu-jalan-baru-perekonomian



0 comments: